Proposal Pemberdayaan Komunitas

Pemberdayaan Tradisi Sedekah Bumi Sebagai Upaya Penguatan Identitas Budaya di Desa Tanjungsari

A. Latar Belakang

        Desa Tanjungsari, yang terletak di Kecamatan Winong, memiliki budaya dan tradisi yang telah diwariskan secara turun temurun, salah satunya adalah upacara Sedekah Bumi. Sedekah Bumi merupakan sebuah tradisi yang bertujuan untuk memberikan penghormatan kepada alam dan memohon keselamatan serta keberkahan hasil bumi. Masyarakat Desa Tanjungsari meyakini bahwa dengan melakukan Sedekah Bumi, mereka akan mendapatkan hasil panen yang melimpah dan terhindar dari berbagai bencana alam.

       Namun, seiring berjalannya waktu, nilai dan pemahaman terhadap budaya Sedekah Bumi mulai berkurang, terutama di kalangan generasi muda. Pengaruh modernisasi dan perkembangan zaman menyebabkan banyak masyarakat yang mulai meninggalkan tradisi ini. Oleh karena itu, diperlukan sebuah upaya pemberdayaan masyarakat untuk menghidupkan kembali budaya Sedekah Bumi, agar nilai-nilai gotong royong, penghormatan terhadap alam, dan kebersamaan dapat tetap lestari.

Melalui program pemberdayaan ini, diharapkan Sedekah Bumi dapat menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan antarwarga desa, meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian alam, dan memperkenalkan budaya ini kepada generasi muda yang ada di Desa Tanjungsari.

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana cara memperkenalkan dan menghidupkan kembali budaya Sedekah Bumi kepada generasi muda di Desa Tanjungsari?
  2. Apa yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian budaya Sedekah Bumi agar tetap relevan dengan perkembangan zaman?
  3. Bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perayaan Sedekah Bumi?

C. Tujuan Kegiatan

  1. Meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya budaya Sedekah Bumi.
  2. Melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam perayaan Sedekah Bumi.
  3. Menjaga dan melestarikan tradisi Sedekah Bumi sebagai bagian dari budaya lokal Desa Tanjungsari.

D. Manfaat Kegiatan

  1. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya dan alam.
  2. Menumbuhkan rasa kebersamaan dan gotong royong dalam masyarakat.
  3. Meningkatkan partisipasi generasi muda dalam kegiatan budaya tradisional.

E. Kajian Pustaka

  1. Sedekah Bumi dalam Tradisi Masyarakat Jawa
    Menurut Prakoso (2020), Sedekah Bumi adalah tradisi yang dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur masyarakat kepada Tuhan dan alam atas hasil bumi yang diberikan. Kegiatan ini bukan hanya bertujuan untuk memohon keselamatan, tetapi juga untuk mempererat hubungan sosial dalam masyarakat melalui gotong royong.

  2. Peran Tradisi dalam Masyarakat Desa
    Dari penelitian yang dilakukan oleh Nuraini (2021), diketahui bahwa tradisi seperti Sedekah Bumi berperan penting dalam memperkuat nilai-nilai sosial dan budaya di tingkat desa. Tradisi ini menjadi ajang untuk bersilaturahmi antarwarga dan menumbuhkan rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

  3. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Tradisi Lokal
    Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui pemahaman dan pelestarian tradisi lokal. Sebagaimana dijelaskan oleh Setiawan (2019), kegiatan yang melibatkan budaya lokal dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan sosial. Program pemberdayaan budaya Sedekah Bumi diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kehidupan sosial dan budaya di Desa Tanjungsari.


F. Bahan dan Alat

  1. Bahan:
    • Hasil bumi (beras, sayuran, hasil pertanian).
    • Bahan untuk pembuatan sesaji dan perlengkapan upacara.
    • Dokumentasi (kamera, buku catatan).
  2. Alat:
    • Alat musik tradisional (gamelan, kendang).
    • Spanduk dan poster kegiatan.
    • Peralatan untuk kegiatan gotong royong (alat kebersihan, alat peraga).

G. Tahapan Kegiatan

TahapanDeskripsiPihak yang Terlibat
1. PersiapanPenyusunan rencana kegiatan, anggaran, dan perencanaan logistikTim penyelenggara, aparat desa
2. Sosialisasi dan RekrutmenMenyebarkan informasi kegiatan kepada seluruh lapisan masyarakat desaTim penyelenggara, tokoh masyarakat
3. Pelaksanaan- Persiapan dan dekorasi lokasi acara.
- Upacara Sedekah Bumi.
- Gotong royong membersihkan desa
Masyarakat, tokoh adat, narasumber
4. Dokumentasi dan EvaluasiPengambilan foto/video dan evaluasi kegiatan secara keseluruhanTim dokumentasi, masyarakat
5. Tindak LanjutPenyusunan laporan kegiatan dan tindak lanjut untuk kegiatan tahun berikutnyaTim penyelenggara, aparat desa

H. Waktu dan Tempat Kegiatan

  • Waktu: Agustus 2025 (tergantung musim panen)
  • Tempat: Balai Desa dan area persawahan Desa Tanjungsari

I. Rencana Anggaran

NoUraian KegiatanJumlah UnitHarga per Unit (Rp)Total (Rp)
1Honorarium Narasumber (2 orang x 2 sesi)4 sesi750.0003.000.000
2Sewa Tempat dan Fasilitas1 paket2.000.0002.000.000
3Konsumsi Peserta (100 orang x 1 hari)100 paket25.0002.500.000
4Dekorasi dan Alat Peraga1 paket1.500.0001.500.000
5Perlengkapan Upacara Sedekah Bumi1 paket1.000.0001.000.000
6Dokumentasi Kegiatan (foto, video, cetak)1 paket1.000.0001.000.000
7Transportasi dan Akomodasi Narasumber2 perjalanan500.0001.000.000
8Sertifikat Peserta100 lembar10.0001.000.000
Total Anggaran12.000.000

J. Indikator Keberhasilan

  1. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan Sedekah Bumi.
  2. Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang makna budaya Sedekah Bumi.
  3. Terpeliharanya tradisi Sedekah Bumi sebagai bagian dari budaya Desa Tanjungsari.

K. Tata Cara Evaluasi Kegiatan

  1. Observasi Langsung: Pengamatan langsung terhadap keterlibatan masyarakat selama acara berlangsung.
  2. Kuesioner: Penyebaran kuesioner untuk menilai pemahaman masyarakat tentang Sedekah Bumi.
  3. Wawancara: Wawancara dengan tokoh masyarakat dan peserta untuk mengukur dampak kegiatan.

L. Time Line (Jadwal Kegiatan)

NoKegiatanMinggu Ke-1Minggu Ke-2Minggu Ke-3Minggu Ke-4
1Penyusunan Proposal dan Anggaran
2Sosialisasi dan Rekrutmen Peserta
3Persiapan dan Dekorasi
4Pelaksanaan Upacara Sedekah Bumi
5Dokumentasi dan Evaluasi
6Tindak Lanjut dan Penyusunan Laporan

M. Rencana Tindak Lanjut

NoRencana Tindak LanjutDeskripsiPelaksanaWaktu
1Penyusunan Laporan KegiatanMenyusun laporan lengkap mengenai pelaksanaan kegiatan, termasuk evaluasi dan dokumentasi.Tim Penyelenggara1 minggu setelah kegiatan selesai
2Sosialisasi Berkelanjutan kepada Generasi MudaMengadakan diskusi dan pelatihan budaya Sedekah Bumi untuk generasi muda secara berkala.Karang Taruna, Tokoh AdatSetiap 3 bulan sekali
3Pengembangan Program KreatifMerancang program kreatif seperti lomba budaya atau seni tradisional yang berkaitan dengan Sedekah Bumi.Tim Kreatif Desa6 bulan setelah kegiatan
4Pembuatan Dokumentasi DigitalMerekam dan membuat dokumentasi digital (video atau media sosial) untuk mempromosikan tradisi.Tim Dokumentasi1 bulan setelah kegiatan selesai
5Perencanaan Sedekah Bumi Tahun BerikutnyaMerancang agenda Sedekah Bumi yang lebih besar dan melibatkan lebih banyak pihak.Aparat Desa, Tokoh Masyarakat1 bulan setelah kegiatan selesai

N. Peta Lokasi Desa Tanjungsari

Deskripsi Lokasi:
Desa Tanjungsari terletak di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Desa ini dikelilingi oleh area persawahan yang subur, perbukitan rendah, serta sungai  kecil yang menjadi sumber irigasi utama. Lokasi strategis desa ini memungkinkan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan pertanian sekaligus melestarikan tradisi budaya lokal seperti Sedekah Bumi.

(Peta lokasi yang menunjukkan posisi Desa Tanjungsari di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati akan disertakan pada dokumen final dalam bentuk ilustrasi atau tangkapan layar dari peta digital.)


O. Kontak

Penanggung Jawab Kegiatan:

  • Nama: Sumarno, S.Pd.
  • Jabatan: Ketua Panitia Pemberdayaan Sedekah Bumi Desa Tanjungsari
  • Nomor Telepon: +62 813-1234-5678
  • Email: sumarno.tanjungsari@gmail.com

Aparat Desa:

  • Nama: Kepala Desa Tanjungsari, Ibu Sri Wahyuni
  • Nomor Telepon: +62 852-9876-5432
  • Alamat Kantor Desa: Jl. Raya Tanjungsari No. 7, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati

Daftar Pustaka

  1. Prakoso, H. (2020). Tradisi Sedekah Bumi dalam Kehidupan Masyarakat Jawa. Yogyakarta: Pustaka Nusantara.
  2. Nuraini, R. (2021). Nilai-Nilai Sosial dalam Upacara Tradisional Masyarakat Pedesaan. Surabaya: Mitra Wacana Media.
  3. Setiawan, B. (2019). Pemberdayaan Komunitas Lokal Melalui Tradisi Budaya. Jakarta: Penerbit Mandiri.
  4. Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.
  5. Koentjaraningrat. (1985). Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka.
  6. Suwito, A. (2018). Melestarikan Tradisi Lokal di Era Modernisasi. Bandung: Media Tradisi.
  7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi. 
 Lampiran

  • Peta Lokasi Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan
  • Daftar Calon Peserta
  • Surat Izin dan Rekomendasi

P. Daftar Calon Peserta (Ralat Lokasi)

NoNama PesertaAlamatKelompokNomor Kontak
1Bapak SukardiRT 01 RW 01, Desa TanjungsariTokoh Adat0812-3456-7890
2Ibu WartiRT 02 RW 02, Desa TanjungsariPerwakilan Kelompok Tani0813-4567-8901
3Sdr. WahyuRT 03 RW 01, Desa TanjungsariKarang Taruna0814-5678-9012
4Ibu SitiRT 04 RW 03, Desa TanjungsariKelompok Wanita Tani0815-6789-0123
5Sdr. JokoRT 05 RW 02, Desa TanjungsariKarang Taruna0816-7890-1234

(Daftar lengkap peserta akan diperbarui sesuai dengan pendaftaran warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.)

Postingan populer dari blog ini

Laporan Pengamatan Perubahan Sosial

Laporan Pengamatan Perubahan Sosial

Kajian-Pustaka-Pengolahan-Limbah-Budidaya Ikan-Lele