Proposal Pemberdayaan Komunitas
Pemberdayaan Tradisi Sedekah Bumi Sebagai Upaya Penguatan Identitas Budaya di Desa Tanjungsari
A. Latar Belakang
Desa Tanjungsari, yang terletak di Kecamatan Winong, memiliki budaya dan tradisi yang telah diwariskan secara turun temurun, salah satunya adalah upacara Sedekah Bumi. Sedekah Bumi merupakan sebuah tradisi yang bertujuan untuk memberikan penghormatan kepada alam dan memohon keselamatan serta keberkahan hasil bumi. Masyarakat Desa Tanjungsari meyakini bahwa dengan melakukan Sedekah Bumi, mereka akan mendapatkan hasil panen yang melimpah dan terhindar dari berbagai bencana alam.
Namun, seiring berjalannya waktu, nilai dan pemahaman terhadap budaya Sedekah Bumi mulai berkurang, terutama di kalangan generasi muda. Pengaruh modernisasi dan perkembangan zaman menyebabkan banyak masyarakat yang mulai meninggalkan tradisi ini. Oleh karena itu, diperlukan sebuah upaya pemberdayaan masyarakat untuk menghidupkan kembali budaya Sedekah Bumi, agar nilai-nilai gotong royong, penghormatan terhadap alam, dan kebersamaan dapat tetap lestari.
Melalui program pemberdayaan ini, diharapkan Sedekah Bumi dapat menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan antarwarga desa, meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian alam, dan memperkenalkan budaya ini kepada generasi muda yang ada di Desa Tanjungsari.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana cara memperkenalkan dan menghidupkan kembali budaya Sedekah Bumi kepada generasi muda di Desa Tanjungsari?
- Apa yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian budaya Sedekah Bumi agar tetap relevan dengan perkembangan zaman?
- Bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perayaan Sedekah Bumi?
C. Tujuan Kegiatan
- Meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya budaya Sedekah Bumi.
- Melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam perayaan Sedekah Bumi.
- Menjaga dan melestarikan tradisi Sedekah Bumi sebagai bagian dari budaya lokal Desa Tanjungsari.
D. Manfaat Kegiatan
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya dan alam.
- Menumbuhkan rasa kebersamaan dan gotong royong dalam masyarakat.
- Meningkatkan partisipasi generasi muda dalam kegiatan budaya tradisional.
E. Kajian Pustaka
Sedekah Bumi dalam Tradisi Masyarakat Jawa
Menurut Prakoso (2020), Sedekah Bumi adalah tradisi yang dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur masyarakat kepada Tuhan dan alam atas hasil bumi yang diberikan. Kegiatan ini bukan hanya bertujuan untuk memohon keselamatan, tetapi juga untuk mempererat hubungan sosial dalam masyarakat melalui gotong royong.Peran Tradisi dalam Masyarakat Desa
Dari penelitian yang dilakukan oleh Nuraini (2021), diketahui bahwa tradisi seperti Sedekah Bumi berperan penting dalam memperkuat nilai-nilai sosial dan budaya di tingkat desa. Tradisi ini menjadi ajang untuk bersilaturahmi antarwarga dan menumbuhkan rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar.Pemberdayaan Masyarakat Melalui Tradisi Lokal
Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui pemahaman dan pelestarian tradisi lokal. Sebagaimana dijelaskan oleh Setiawan (2019), kegiatan yang melibatkan budaya lokal dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan sosial. Program pemberdayaan budaya Sedekah Bumi diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kehidupan sosial dan budaya di Desa Tanjungsari.
F. Bahan dan Alat
- Bahan:
- Hasil bumi (beras, sayuran, hasil pertanian).
- Bahan untuk pembuatan sesaji dan perlengkapan upacara.
- Dokumentasi (kamera, buku catatan).
- Alat:
- Alat musik tradisional (gamelan, kendang).
- Spanduk dan poster kegiatan.
- Peralatan untuk kegiatan gotong royong (alat kebersihan, alat peraga).
G. Tahapan Kegiatan
Tahapan | Deskripsi | Pihak yang Terlibat |
---|---|---|
1. Persiapan | Penyusunan rencana kegiatan, anggaran, dan perencanaan logistik | Tim penyelenggara, aparat desa |
2. Sosialisasi dan Rekrutmen | Menyebarkan informasi kegiatan kepada seluruh lapisan masyarakat desa | Tim penyelenggara, tokoh masyarakat |
3. Pelaksanaan | - Persiapan dan dekorasi lokasi acara. - Upacara Sedekah Bumi. - Gotong royong membersihkan desa | Masyarakat, tokoh adat, narasumber |
4. Dokumentasi dan Evaluasi | Pengambilan foto/video dan evaluasi kegiatan secara keseluruhan | Tim dokumentasi, masyarakat |
5. Tindak Lanjut | Penyusunan laporan kegiatan dan tindak lanjut untuk kegiatan tahun berikutnya | Tim penyelenggara, aparat desa |
H. Waktu dan Tempat Kegiatan
- Waktu: Agustus 2025 (tergantung musim panen)
- Tempat: Balai Desa dan area persawahan Desa Tanjungsari
I. Rencana Anggaran
No | Uraian Kegiatan | Jumlah Unit | Harga per Unit (Rp) | Total (Rp) |
---|---|---|---|---|
1 | Honorarium Narasumber (2 orang x 2 sesi) | 4 sesi | 750.000 | 3.000.000 |
2 | Sewa Tempat dan Fasilitas | 1 paket | 2.000.000 | 2.000.000 |
3 | Konsumsi Peserta (100 orang x 1 hari) | 100 paket | 25.000 | 2.500.000 |
4 | Dekorasi dan Alat Peraga | 1 paket | 1.500.000 | 1.500.000 |
5 | Perlengkapan Upacara Sedekah Bumi | 1 paket | 1.000.000 | 1.000.000 |
6 | Dokumentasi Kegiatan (foto, video, cetak) | 1 paket | 1.000.000 | 1.000.000 |
7 | Transportasi dan Akomodasi Narasumber | 2 perjalanan | 500.000 | 1.000.000 |
8 | Sertifikat Peserta | 100 lembar | 10.000 | 1.000.000 |
Total Anggaran | 12.000.000 |
J. Indikator Keberhasilan
- Peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan Sedekah Bumi.
- Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang makna budaya Sedekah Bumi.
- Terpeliharanya tradisi Sedekah Bumi sebagai bagian dari budaya Desa Tanjungsari.
K. Tata Cara Evaluasi Kegiatan
- Observasi Langsung: Pengamatan langsung terhadap keterlibatan masyarakat selama acara berlangsung.
- Kuesioner: Penyebaran kuesioner untuk menilai pemahaman masyarakat tentang Sedekah Bumi.
- Wawancara: Wawancara dengan tokoh masyarakat dan peserta untuk mengukur dampak kegiatan.
L. Time Line (Jadwal Kegiatan)
No | Kegiatan | Minggu Ke-1 | Minggu Ke-2 | Minggu Ke-3 | Minggu Ke-4 |
---|---|---|---|---|---|
1 | Penyusunan Proposal dan Anggaran | ✔ | |||
2 | Sosialisasi dan Rekrutmen Peserta | ✔ | ✔ | ||
3 | Persiapan dan Dekorasi | ✔ | ✔ | ||
4 | Pelaksanaan Upacara Sedekah Bumi | ✔ | |||
5 | Dokumentasi dan Evaluasi | ✔ | |||
6 | Tindak Lanjut dan Penyusunan Laporan | ✔ |
M. Rencana Tindak Lanjut
No | Rencana Tindak Lanjut | Deskripsi | Pelaksana | Waktu |
---|---|---|---|---|
1 | Penyusunan Laporan Kegiatan | Menyusun laporan lengkap mengenai pelaksanaan kegiatan, termasuk evaluasi dan dokumentasi. | Tim Penyelenggara | 1 minggu setelah kegiatan selesai |
2 | Sosialisasi Berkelanjutan kepada Generasi Muda | Mengadakan diskusi dan pelatihan budaya Sedekah Bumi untuk generasi muda secara berkala. | Karang Taruna, Tokoh Adat | Setiap 3 bulan sekali |
3 | Pengembangan Program Kreatif | Merancang program kreatif seperti lomba budaya atau seni tradisional yang berkaitan dengan Sedekah Bumi. | Tim Kreatif Desa | 6 bulan setelah kegiatan |
4 | Pembuatan Dokumentasi Digital | Merekam dan membuat dokumentasi digital (video atau media sosial) untuk mempromosikan tradisi. | Tim Dokumentasi | 1 bulan setelah kegiatan selesai |
5 | Perencanaan Sedekah Bumi Tahun Berikutnya | Merancang agenda Sedekah Bumi yang lebih besar dan melibatkan lebih banyak pihak. | Aparat Desa, Tokoh Masyarakat | 1 bulan setelah kegiatan selesai |
N. Peta Lokasi Desa Tanjungsari
Deskripsi Lokasi:
Desa Tanjungsari terletak di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Desa ini dikelilingi oleh area persawahan yang subur, perbukitan rendah, serta sungai kecil yang menjadi sumber irigasi utama. Lokasi strategis desa ini memungkinkan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan pertanian sekaligus melestarikan tradisi budaya lokal seperti Sedekah Bumi.
(Peta lokasi yang menunjukkan posisi Desa Tanjungsari di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati akan disertakan pada dokumen final dalam bentuk ilustrasi atau tangkapan layar dari peta digital.)
O. Kontak
Penanggung Jawab Kegiatan:
- Nama: Sumarno, S.Pd.
- Jabatan: Ketua Panitia Pemberdayaan Sedekah Bumi Desa Tanjungsari
- Nomor Telepon: +62 813-1234-5678
- Email: sumarno.tanjungsari@gmail.com
Aparat Desa:
- Nama: Kepala Desa Tanjungsari, Ibu Sri Wahyuni
- Nomor Telepon: +62 852-9876-5432
- Alamat Kantor Desa: Jl. Raya Tanjungsari No. 7, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati
Daftar Pustaka
- Prakoso, H. (2020). Tradisi Sedekah Bumi dalam Kehidupan Masyarakat Jawa. Yogyakarta: Pustaka Nusantara.
- Nuraini, R. (2021). Nilai-Nilai Sosial dalam Upacara Tradisional Masyarakat Pedesaan. Surabaya: Mitra Wacana Media.
- Setiawan, B. (2019). Pemberdayaan Komunitas Lokal Melalui Tradisi Budaya. Jakarta: Penerbit Mandiri.
- Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.
- Koentjaraningrat. (1985). Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka.
- Suwito, A. (2018). Melestarikan Tradisi Lokal di Era Modernisasi. Bandung: Media Tradisi.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi.
Lampiran
- Peta Lokasi Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan
- Daftar Calon Peserta
- Surat Izin dan Rekomendasi
P. Daftar Calon Peserta (Ralat Lokasi)
No | Nama Peserta | Alamat | Kelompok | Nomor Kontak |
---|---|---|---|---|
1 | Bapak Sukardi | RT 01 RW 01, Desa Tanjungsari | Tokoh Adat | 0812-3456-7890 |
2 | Ibu Warti | RT 02 RW 02, Desa Tanjungsari | Perwakilan Kelompok Tani | 0813-4567-8901 |
3 | Sdr. Wahyu | RT 03 RW 01, Desa Tanjungsari | Karang Taruna | 0814-5678-9012 |
4 | Ibu Siti | RT 04 RW 03, Desa Tanjungsari | Kelompok Wanita Tani | 0815-6789-0123 |
5 | Sdr. Joko | RT 05 RW 02, Desa Tanjungsari | Karang Taruna | 0816-7890-1234 |
(Daftar lengkap peserta akan diperbarui sesuai dengan pendaftaran warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.)